Hal Baru

Powered by Blogger.

Sunday, March 15, 2015

Kondisi Jaringan Jaringan Sumber Daya Air di Provinsi Sumatera Utara



Gambaran umum jaringan sumber daya air adaah sebagai berikut :

A. Irigasi

Sesuai dengan UU No.7/2004 Tentang Sumber Daya Air Pasal 41 Ayat (2), yang mengatur tentang kewenangan dalam pengelolaan irigasi, dimana pembagian strata penanganan kewenangan Daerah Irigasi tersebut pada Provinsi Sumatera Utara adalah sebagai berikut :

-   Pemerintah Pusat ( > 3000 Ha )  seluas   70.530 Ha

-   Pemerintah Provinsi ( 1000 - 3000 Ha ) dan Lintas Kabupaten/Kota   seluas   88.773 Ha

-   Pemerintah Kab/Kota ( < 1000 Ha )seluas 261.061 Ha

                                                                    Total   421.734 Ha


Kondisi Jaringan Irigasi secara keseluruhan saat ini masih banyak yang belum dilengkapi bangunan irigasi baik yang berfungsi sebagai Pengatur pembagian air, pengendali kelebihan air, maupun pengamanan terhadap kerusakan, sehingga dirasakan saat ini setiap selesai dilakukan perbaikan pada daerah irigasi selalu rentan terhadap kerusakan masa berikutnya.


 TABEL

Data Kondisi Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi

Uraian

Eksisting
Volume
Baik
Rusak Ringan
Rusak Berat
Saluran Induk
(m)
292.269
209.883
64.386
18.000
Tanah
(m)
209.467
144.007
47.460
18.000
Pasangan/Tbk. Pasangan
(m)
82.802
65.876
16.926
-
Saluran Sekunder
(m)
472.752
330.230
125.642
16.880
Tanah
(m)
419.089
287.324
114.885
16.880
Pasangan
(m)
53.663
42.906
10.757
-
Bangunan Utama
(Bh)
73
9
51
13
Bangunan Pembawa /Pelindung
(Bh)
2.003
1.660
298
45
Bangunan Pengatur
(Bh)
822
340
430
52
Saluran Pembuang
(m)
133.160
78.890
14.316
39.954
Bangunan Pembuang
(m)
268
188
27
53
Jumlah Daerah Irigasi
(Bh)
67
Luas Total Areal
(Ha)
88.773

                Sumber: Renstra Dinas Pengairan Provinsi Sumatera Utara



B.  Rawa

Daerah rawa adalah merupakan salah satu sumber daya alam yang potensinya belum termanfaatkan secara optimal, dan untuk pengembangannya memerlukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam yang kaitannya dengan daerah kawasan hutan.

Di Provinsi Sumatera Utara terdapat luas baku lahan rawa seluas 1.012.005 Ha dan letaknya tersebar di Pantai Timur dan Pantai Barat.  Dari Luas tersebut, yang dapat dimanfaatkan/dikembangkan untuk lahan pertanian dan pertambakan mencapai 325.710 Ha (32,18 %) namun harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Departemen Kehutanan atas Kawasan untuk dapat dijadikan menjadi areal pertanian,Lahan rawa yang potensial untuk pertanian 189.426 Ha, dan yang sudah mempunyai tata air jaringan rawa (sudah fungsional) seluas 34.923 Ha (3,45 %).



TABEL 2.35

Data Kondisi Daerah Rawa Kewenangan Provinsi

No
Kabupaten/Kota
Jlh
DR
Luas
( Ha )
1
2
3
4
1
Deli Serdang
2
3.000
2
Karo
1
1.500
3
Labuhan Batu
10
21.116
4
Langkat
15
26.563
5
Mandailing Natal
2
3.000
6
Serdang Bedagai
2
4.000
7
Tapanuli Selatan
3
3.600
8
Tapanuli Utara
1
1.560

Jumlah
36
64.339

  Sumber: Renstra Dinas Pengairan Provinsi Sumatera Utara



Thanks
Genius
Comments
0 Comments

Kumpulan Peta

 

Cerah

Now