Dalam konteks tata ruang internal
Sumatera Utara, kajian sektor transportasi dititikberatkan pada sistem
prasarana transportasi darat, oleh karena jaringan jalan darat, angkutan sungai
dan penyeberangan dan jaringan kereta api berpengaruh langsung terhadap
pembentukan struktur dan pola sebaran ruang aktifitas di wilayah daratan Sumatera Utara.Meskipun
demikian, pola lokasional prasarana angkutan udara dan laut juga memberikan
kerangka pembentukan struktur dan pola ruang melalui penguatan pada pembentukan
struktur dan pola sebaran ruang aktifitas di wilayah yang terbatas, yakni
penguatan pada fungsi sentralistik dari kota dimana bandara dibangun dan
penguatan struktur wilayah sepanjang garis pantai dimana pelabuhan-pelabuhan
dibangun.
Kedua jenis angkutan yang disebut terakhir ini lebih
menentukan perkembangan wilayah dalam kaitan fungsinya sebagai outlet dan inlet
bagi pergerakan penumpang dan barang antara Sumatera Utara dengan wilayah
eksternalnya.
Di Provinsi Sumatera Utara terjadi perkembangan kuantitas
jaringan jalan untuk semua jenis jalan, yaitu selama kurun 1999-2001 jalan
nasional, jalan Provinsi, jalan kabupaten, dan jalan kota bertambah dari
26.536,00 km menjadi 31.280,430 km atau sekitar 4.744,43 km atau (15,16 %).sDari segi kualitas, secara
umum telah terjadi penurunan kualitas jalan. Pada tahun 1999, jaringan jalan di
Sumatera Utara yang mempunyai kondisi rusak dan rusak berat mencapai sekitar
55,99% dari panjang jalan keseluruhan. Bila dilihat dari lokasinya, sebagian
besar terdapat di wilayah kabupaten (rural area). Keadaan ini menyebabkan
ketimpangan akses desa-kota yang merupakan sebagian dari penyebab terjadinya
ketimpangan perkembangan ekonomi antara wilayah perdesaan dengan perkotaan.
Secara rinci panjang jalan di Sumatera Utara menurut kondisi dan status jalan
dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel Data Jalan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di Provsu
Dilihat dari kepadatannya yaitu rasio
panjang jalan terhadap luas wilayah, jaringan jalan nasional yang dibangun di
pantai Timur Provinsi Sumatera Utara lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah
pantai Barat dan wilayah dataran tinggi di bagian tengah. Sementara itu, untuk
kategori jalan Provinsi, rasio di wilayah pantai Timur lebih rendah
dibandingkan dengan wilayah pantai Barat Provinsi Sumatera Utara.
Rasio tersebut menunjukkan bahwa dari
segi perimbangan pembangunan jalan nasional, wilayah pantai Timur dapat
dikatakan mengalami perkembangan yang lebih pesat dibandingkan dengan wilayah
pantai Barat dan dataran tinggi. Namun, hal tersebut dikompensasi oleh tingkat
perkembangan pembangunan jalan Provinsi yang lebih tinggi di wilayah pantai
Barat dan dataran tinggi.
Dikaitkan dengan fungsi masing-masing jenis jalan, wilayah
pantai Timur memiliki akses antar Provinsi yang baik. Di pihak lain, wilayah
pantai Barat pada dasarnya telah memiliki akses antar pusat kabupaten yang
baik. Ketimpangan perkembangan antara wilayah pantai Timur dengan pantai Barat
dan dataran tinggi, merupakan akibat dari rendahnya aksesibilitas bagi
pergerakan lokal di wilayah pantai Barat dan dataran tinggi.
Informasi kualitatif mengindikasikan
masih minimnya pembangunan jaringan jalan yang mampu memberikan akses hingga
sentra-sentra aktifitas pada skala lokal. Di pihak lain, sentra-sentra tersebut
sangat potensial sebagai penguat perkembangan ekonomi Sumatera Utara yang
berbasis sumberdaya lokal.
Thanks
Genius Laia, ST